Kekacauan pelaksanaan ujian nasional (UN), ternyata
juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK rupanya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal
(Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk mengusut
penyebab masalah kekacauan UN.

“KPK sudah berkoordinasi dengan Itjen Kemendikbud terkait masalah ini,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (18/4/2013).

“KPK sudah berkoordinasi dengan Itjen Kemendikbud terkait masalah ini,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Menurutnya, Itjen Kemendikbud berjanji menyampaikan hasil
investigasi, jika menengarai adanya dugaan tindak pidana korupsi ke KPK.
Ketika ditanya apakah pihak KPK akan mulai menelusuri
perkara pengadaan dan distribusi soal UN yang dikelola PT Ghalia, Johan belum
dapat memastikannya.
“Kami belum masuk ke sana, tapi informasi ini tentu akan ditelaah lebih jauh, baik di tingkat pengaduan maupun di tingkat kajian,” tuturnya.
Sementara, Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengaku telah membentuk tim investigasi, untuk mengusut proses tender hingga persoalan keterlambatan distribusi soal UN.
“Kami belum masuk ke sana, tapi informasi ini tentu akan ditelaah lebih jauh, baik di tingkat pengaduan maupun di tingkat kajian,” tuturnya.
Sementara, Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengaku telah membentuk tim investigasi, untuk mengusut proses tender hingga persoalan keterlambatan distribusi soal UN.
Mantan komisioner KPK mengaku tak akan segan meneruskan
hasil investigasinya ke KPK. Kata dia, siapa pun yang terlibat, baik dari pihak
Kemendikbud maupun pihak perusahaan, harus bertanggung jawab. (*)
No comments:
Post a Comment